Archive for November 2016
Perusahaan YEEPEE
1.
Ringkasan eksekutif
1.1.YEEPEE
adalah suatu perusahaan yang bergerak dalam bidang pakaian pembuatan baju
(kaos). Produk yang ditawarkan adalah kaos berkonsep batik, serta kata motivasi
melalui kata yang bermakna. Batik yang digunakan adalah batik tulis dan
kata-kata yang digunakan adalah kata yang sifatnya tidak menggambarkan sifat dari pemakainya
sehingga pemakai merasa nyaman untuk memakainya.
1.2.Visi
Yeepe adalah menjadi pusat penjualan batik dan kaos motivasi terbesar di kota
bandung. Misi Yeepee adalah menciptakan kepuasan pelanggan dengan memberikan
pelayanan cepat dan mudah, memproduksi kaos sesuai keinginan pelanggan dan
bermutu terbaik, membangun hubungan kerja sama yang baik dengan penyalur,
menjaga kualitas produk. Tujuan Yeepee adalah menjadikan pengguna kaos batik
lebih berkesan mencintai produk dalam negeri , menjadikan pelanggan lebih
berkesan menggunakan kaos motivasi dengan kata –kata yang tertulis pada kaos,
sebagai media bagi anak muda maupun masyarakat umum untuk memotivasi diri
sendiri dan orang lain, memotivasi masyarakat khususnya anak muda agar lebih
mencintai produk indonesia, menghasilkan produk sesuai perkembangan dalam dunia
fashion, menyediakan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja yang ada dikota
bandung.
1.3.Daftar
anggota tim manajemen perusahaan Afif Rahmadian (Pemilik Perusahaan), Andika
Pratama (Bagian Promosi dan Periklanan), Nanda Tri (Bagian Perijinan serta
Penjahitan), Nurcahaya Sinaga (Sekretaris dan Bendahara), Ridho Amdeni (Bagian
Penyaluran dan Penyablonan).
2.
Situasi saat ini
2.1.Lokasi
perusahaan Yeepee masih berada di kota bandung, perusahaan merencanakan lokasi
perusahaan Yeepee akan berada pada kot-kota besar di jawa barat serta jakarta.
2.2.Segmentasi
pasar yang ingin dilayani dari Yeepee adalah masyarakat yang khusus tinggal
diwilayah perkotaan bandung terlebih pada kalangan muda baik pelajar, pekerja,
maupun mahasiswa. Anak muda yang memiliki gaya hidup modern dan berbeda dengan
orang lain.
3.
Competitor
and Issues Analysis (Analisis Pesaing dan isu)
3.1.Dalam dunia
bisnis kita akan menemukan pesaing yang siap bersaing melawan bisnis yang lain baik dalam bidang
bisnis yang sama maupun pada bidang bisnis yang berbeda. Pada bisnis pakaian
terdapat pesaing dalam berbagai hal. Pertama pesaing dalam hal model baju,
celana, dan pakaian lain. Kemudian dalam hal harga pun ada persaingan agar
semakin laris dipasaran. Dalam hal pemasaran juga ada persaingan contohnya
promosi dengan menggunakan website.
Saat ini banyak
sekali toko online yang menjual berbagai macam pakaian dalam kategori-kategori
yang telah disediakanpada website tersebut. Hal tersebut membuat persaingan
dalam bisnis pakaian menjadi semakin lebih ketat dan berusaha untuk lebih
dikenal dan laris di masyarakat. Salah satu upaya agar tetap dapat bersaing
dipasaran ialah dengan visi dan misi yang telah dibuat sebelumnya tentunya
dengan tujuan pada bisnis tersebut.
4.
Untuk
mengelola bisnis diperlukan suatu tujuan yang jelas agar dapat diperoleh hasil
yang sesuai. Dengan adanya visi dan misi seperti berinovasi dalam setiap karya
yang dihasilkan dan menjaga kualitas serta kepercayaan dari konsumen itu akan
membuat bisnis tetap bertahan, agar dikenal, peningkatan penjualan, keuntungan.
5.
Marketing
Strategies
a.
Fokuspenjualanprodukkeremaja
b.
Hasilkanberbagai
model produkpakaian yang kreatifdanberinovasi
c.
Terdapatcirikhas(signature) dari model ataupun logo
padasetiapproduk
d.
Relasiterhadapperusahaandanmengembangkanproduk
yang lebihkompeten
e.
Iklan
yang kreatifdanberkualitas
6.
Action
Program (for 2 months)
No
|
Kegiatan
|
WaktuPelaksanaan
|
|||||||
November
|
Desember
|
||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1
|
Rapatpendistribusianprodukke Bandung
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Peningkatankuantitasproduksi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Quality Control danpengiriman
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Maintenance mesindanpemeriksaan stock bahan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7. Rincian
Biaya
Sumber Modal
|
||||
No
|
Sumber Modal
|
Jumlah
|
||
1
|
Modal Sendiri
|
25,000,000.00
|
||
2
|
Modal Pinjaman
|
20,000,000.00
|
||
|
Total
|
45,000,000.00
|
||
Modal atau Investasi
|
||||
No
|
Modal atau Investasi
|
Jumlah
|
Harga
|
Total
|
1
|
Screen
|
4
|
350,000.00
|
1,400,000.00
|
2
|
Photo Sol
|
4
|
250,000.00
|
1,000,000.00
|
3
|
Ulano
|
4
|
300,000.00
|
1,200,000.00
|
4
|
Lampu Neon 40 Watt
|
2
|
50,000.00
|
100,000.00
|
5
|
Rakel
|
4
|
250,000.00
|
1,000,000.00
|
6
|
Mannequins
|
3
|
60,000.00
|
180,000.00
|
7
|
Racks
|
6
|
80,000.00
|
480,000.00
|
8
|
Gunting Kain
|
3
|
12,000.00
|
36,000.00
|
9
|
Komputer
|
2
|
4,000,000.00
|
8,000,000.00
|
10
|
Mesin Cetak Stiker
|
2
|
400,000.00
|
800,000.00
|
11
|
Printer
|
2
|
775,000.00
|
1,550,000.00
|
12
|
Cat Rubber
|
7
|
300,000.00
|
21,000,000.00
|
13
|
Kain Katun Combat
|
3 (Meter)
|
60,000.00
|
180,000.00
|
14
|
Pita Label
|
4
|
1,500.00
|
6,000.00
|
15
|
Kertas Stiker
|
4
|
1,000.00
|
4,000.00
|
|
Total
|
|
|
36,936,000.00
|
Sisa Setelah Pembelian
|
8,064,000.00
|
8.
Supporting document
Dokumen
pendukung (supporting document)
adalah surat kelengkapan untuk memulai badan usaha produksi dan penjualan. Ada
pula berikut isi dari dokumen pendukung membangun badan usaha perdagangan
prosedur
pengurusan surat izin usaha
a. NPWP
( Nomor Pokok Wajib Pajak )
prosedur mendapatkan npwp adalah sebagai
berikut :
1. Datang
ke KPP
2. sampaikan
maksud dan tujuan ke pengurus NPWP
3. anda
akan di berikan formulir / from blanko isian dan akan dijelaskan oleh petugas
cara mengisinya.
4. formulir
di isi dan jangan lupa menulis tanda tangan dan cap ( bagi perusahaan / UD )
5. kembalikan
formulir isian dan di lampiri dokumen - dokumen di syaratkan ke KPP
6. proses
mendapatkan NPWP paling lama 1 minggu dan kartu daat di ambil setelahnya.
fungsi dari NPWP adalah :
1. untuk
mengetahi identitas wajib pajak.
2. menjaga
ketertiban dalam pembayaraan pajak dan dalam pengawasan admin. Perpajakan
3. untuk
keperluan yang berubungan dengan pajak
4. untuk
mematuhi kewajiban perpajakkan misalnya, pengisian SPP
b. IMB
( Izin Mendirikan Bangunan )
prosedur mengurus IMB :
1. datang
ke DPU untuk mengambil formulir permohonan IMB.
2. Mengisi
dengan petunjuk yang baik dan benar
3. tanda
tangani berkas dan kemudian minta pengesahan
4. lampirkan
gambar bangunan, perkiraan biaya bangunan , fotocopy KTP dan dan denah lokasi
5. berkas
tersebut di serahkan ke DPU
6. petugas
akan meneliti dan akan menggandakan verivikasi. setelah itu selesai dalam waktu
3 bulan . IMB sudah
selesai dan membayar restribusi sesuai perda masing-masing.
adanya hal-hal yang perlu diketahui
mengenai pengurusan IMB
1
yang menentukan besar atau kecilnya biaya
IMB adalah kronstruksi
2
setiap bangunan di dirikan oleh WNI,
sesuai perda dan UU di wajibkan memiliki IMB.
3
untuk permohonan kredit bank,
kepemilikan Ib termasuk pertimbangan uatama
c. SITU
( Surat Izin Tempat Usaha )
prosedur pembuatan SITU
1. membuat
surat izin usaha adalah membuat surat surat pernyataan tidak keberatan kepada
tetangga
2. membuat
surat keterangan domisili perusahaan meminta formulir ke kantor RT di
lingkungan lokasi usaha.
untuk memperoleh SITU harus memenuhi syarat-syarat
yang ada di SITU.
1) Keamanan
2) kesehatan
3) ketertiban
beberapa
hal yang harus di ketahui saat pengurusan SITU
1) harus
menjaga keindahan lingkungan
2) jangka
waktu berlakunya SITU adalah selama usaha masih berjalan.
d. SIUP
( Surat Izin Usaha Perdagangan )
prosedur pengurusan SIUP adalah sebagai
berikut :
1) mengambil
blanko di dinas perdagangan
2) menuliskan
informasi sesuai data yang di perlukan oleh from blanko
3) melampirkan
berkas-berkas yang di perlukan sesuai dengan persyaratan.
4) berkas
yang sudah di isis dengan baik dan benar berikut lampiran di serahkan kembali
ke kantor dinas perdangangan.
5) anda
kan di berikan keterangan oleh petugas kapan SIUP bisa di ambil.
beberapa usaha yang tidak mewajibkan memiliki SIUP
beberapa usaha yang tidak mewajibkan memiliki SIUP
a. kantor
cabang perusahaan
b. perusahaan
kecil / perorangan
c. pedagang
keliling.
e. TDP
( Tanda Daftar Perusahaan )
1) permohohnan
tanda daftar perusahaan yang berupa PT, dan yayasan yang harus
mendapatkan pengesahan
2) perusahaan
mengambil formulir permohonan TDP di kantor dinas perindustrian
3) perusahaan
membayar biaya administrasi pendaftaran TDP sesuai dengan surat keputusan
mentri perdangangan
4) petugas
kantor pendaftaran perusahaan kemudian memeriksa semua kelengkapan persyaratan.
f. AMDAL
( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan )
lingkungan hidup meliputi aspek fisika,
kimia , biologi, ekonomi, budaya, dan kesehatan masyarakat.
1) peraturan
pemerintah no. 27 tahun 1999 tentang analisis MDL
2) UU
no.4 tahun 1982 mengenai pengelolaan LH
3) peraturan
pemerintah no.20 tahun 1990 mengenai pengendalian PA
4) peraturan
pemerintah no. 51 tahun 1993 tentang AMDAL
5) UU
no 5 tahun 1990
6) syarat
mentri negara lingkungan hidup no. 13.2325/MENLH/2r/ 9
7) UU
no. 24 tahun 1992 mengenai tata ruang
g. NRB
( nomor rekening bank )
1) datang
ke bank dengan membawa bukti-bukti diri KTP,SIM dan lain-lain
2) sampaikan
maksud anda ke petugas ( bagian informasi ). anda kan di beri penjelasan dan
formulir
3) isi
dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk
4) petugas
bank akan meneliti berkas dan apabila sudah betul anda akan segera
mendapatkan NRB anda
beberapa hal yang perlu diketahui dalam
pengurusan NRB
a. bank
yang mengeluarkan NRB akan menjaga kerahasian keuangan nasabahnya.
b. syarat
suatu bank yang dapat di gunakan untuk transaksi usaha adalah bank tersebut
sudah bonafide dan online
c. NRB
atau Nomor Rekening Bank untuk perusahaan minimal di miliki dua orang , yaitu
bendahara dan manager
h. pendaftaran
merk dagang
1) Permohonan pendaftaran
merek diajukan
dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan untuk itu dalam bahasa
Indonesia dan diketik rangkap 4 (empat);
2) Pemohon wajib melampirkan
a. surat pernyataan di
atas kertas bermeterai cukup yang ditandatangani oleh pemohon (bukan kuasanya),
yang menyatakan bahwa merek yang dimohonkan adalah miliknya;
b. surat kuasa khusus,
apabila permohonan pendaftaran diajukan melalui kuasa;
c. salinan resmi akte
pendirian badan hukum atau fotokopinya yang dilegalisir oleh notaris,
apabila pemohon badan hukum;
d. 24 lembar etiket merek
(4 lembar dilekatkan pada formulir) yang dicetak di atas kertas;
e. bukti prioritas asli dan
terjemahannya dalam bahasa Indonesia, apabila permohonan diajukan
menggunakan hak prioritas;
f. fotokopi kartu tanda
penduduk pemohon;