Archive for November 2013
Baiklah,di sini saya akan membahas masyrakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan. Sebelum menjadi masyrakat perkotaan,masyrakaat perkotaan
berasal dari masyrakat perdesaan.
pertama saya akan membahas apa itu masyrakat perdesaan :
MASYARAKAT PERDESAAN
Pedesaan : Sebuah pemukiman warga yang terletak jauh dari
kota atau yang terletak di area yang terpencil yang terdiri dari pemukiman
pemukiman yang kecil.pembagian wilayah administratif di indonesia di bawah
kecamatan, yang dipimpin oleh seorang kepala desa tapi juga terdapat yang
namanya RT dan RW di dalamnya.sebagai suatu komunitas kecil, yang terikat pada
lokalitas tertentu baik sebagai tempat tinggal (secara
menetap) maupun bagi pemenuhan kebutuhannya, dan yang
terutama yang tergantung pada sektor pertanian,peternakan,dan perikanan.
MASYARAKAT MENURUT PARA AHLI
#Bambang Utoyo
Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
#R. Bintarto
Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
#Sutarjo Kartohadikusumo
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
#William Ogburn dan MF Nimkoff
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
#S.D. Misra
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
#Paul H Landis
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
#R. Bintarto
Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
#Sutarjo Kartohadikusumo
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
#William Ogburn dan MF Nimkoff
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
#S.D. Misra
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
#Paul H Landis
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
- Mempunyai pergaulan hidup yang salingkenal mengenal antra ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Menurut Bergel istilah desa (village) dapat diterapkan untuk
dua pengertian. Pertama, desa diartikan sebagai setiap pemukiman para
petani, terlepas dari ukuran besar-kecilnya. Kedua, terdapat juga
desa-desa perdagangan. Yang dimaksud desa perdagangan tidak berarti bahwa
seluruh penduduk desa terlibat dalam kegiatan perdagangan, melainkan hanya
sejumlah orang saja dari desa itu yang memiliki mata pencahariaan dalam bidang
perdagangan
CIRI-CIRI MASYARAKAT PEDESAAN
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
- Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
- Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.
Tipologi desa menurut Undang-Undang No.5/1975 tersebut
dimulai dengan bentuk (pola) yang paling sederhana sampai bentuk
permukiman yang paling kompleks namun masih tetap dikategorikan sebagai
permukiman dalam bentuk desa
*1. Pradesa (Pra-Desa)
merupakan tipologi desa paling sederhana disebut juga
sebagai permukiman
sementara, misalnya hanya dijadikan sebagai tempat
persinggahan dalam satu perjalanan menurut kebiasaan orang-orang yang sering
berpindah-pindah. Tempat tersebut, pada saatnya akan ditinggalkan lagi. Pola
permukiman seperti ini mempunyai ciri yang khas. Hampir tidak ada orang atau
keluarga yang tinggal menetap (permanen) di sana. Semua penghuni akan berpindah
lagi pada saat panen selesai, atau lahan sebagai sumber penghidupan utama tidak
lagi memberikan hasil yang memadai.
*2. Desa Swadaya
merupakan tipe atau bentuk desa yang berada pada tingkat
yang lebih berkembang dari
tipe pra-desa. Desa ini bersifat sedenter, artinya sudah ada
kelompok (keluarga) tertentu yang bermukim secara menetap di sana. Permukiman
ini umumnya masih bersifat tradisional dalam arti bahwa sumber kehidupan utama
warganya masih berkaitan erat dengan usaha tani, termasuk meramu hasil hutan
dan berternak yang diiringi dengan pemeliharaan ikan di tambak-tambak kecil
tradisional. Jenis usaha tani cenderung bersifat untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari. Teknologi pertanian yang dipakai masih rendah, tenaga hewan dan
manusia merupakan sumber utama energi teknologi usaha taninya.
*3. Desa Swakarya
merupakan tipe desa ketiga yang tingkatannya dianggap lebih
berkembang lagi
dibandingkan desa swadaya. Adat yang merupakan tatanan hidup
bermasyarakat sudah mulai mendapatkan perubahan-perubahan sesuai dengan
perubahan yang terjadi dalam aspek kehidupan sosial budaya lainnya. Adopsi
teknologi tertentu sering merupakan salah satu sumber perubahan itu. Adat tidak
lagi terlalu ketat mempengaruhi pola kehidupan anggota masyarakat.
*4. Desa Swasembada
merupakan tipe desa keempat yakni pola desa yang terbaik dan
lebih berkembang
dibandingkan tipe-tipe desa terdahulu. Prasarana desa sudah
baik, beraspal dan terpelihara pula dengan baik. Warganya telah memiliki
pendidikan setingkat dengan sekolah menengah lanjuatan atas. Mata pencaharian
sudah amat bervariasi dan tidak lagi berpegang teguh pada usaha tani yang
diusahakan sendiri.
KARAKTERISTIK DESA
1. Besarnya kelompok primer
2. Faktor geografik yang menentukan sebagai dasar
pembentukan kelompok/asosiasi
3. Hubungan lebih bersifat intim dan awet
4. Bersifat homogen
5. Keluarga lebih di tekankan sebagai unit ekonomi
6. Populasi anak dalam proporsi yang lebih besar
FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang
merupakan Hiterland atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah
pemberian bahan makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi
sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang
tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat
merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan
sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat
pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Homogenitas sosial
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa
kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan
sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara
musyawarah.
2. Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang
dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
3. Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh
dengan subur dan membudaya.
4. Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai
adat dan kebudayaan secara ketat.
5. Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa
sangat mendalam.
6. Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris,
baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Unsur pembeda Desa dan Kota :
1. Mata pencaharian Agraris-homogen non agraris-heterogen.
2. Ruang kerja lapangan terbuka ruang tertutup.
3.
Musim/cuaca penting dan menentukan tidak penting.
4. Keahlian umum dan tersebar
ada spesialisasi.
5. Rumah dan tempat kerja dekat berjauhan.
6. Kepatadan
penduduk tidak padat-padat.
7. Kontak social frekwensi kecil frekwensi besar.
8.
Stratifikasi social sederhana dan sedikit hokum/peraturan tertulis.
9.
Lembaga-lembaga terbatas dan sederhana hokum/peraturan tertulis.
10. Kontrol
social adat/tradisi hokum/peraturan tertulis.
11. Sifat masyarakat gotong royong
akrab Gesellschaft.
12. Mobilitas rendah tinggi.
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat Perkotaan : merupakan kawasan pemukiman yang
secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata
ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya
secara mandiri.kota adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan
pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa
pemerintahan, pelayanan social dan kegiatan ekonomi.
MASYARAKAT PERKOTAAN MENURUT PARA AHLI
1. Menurut SMSAI (Standard Metropolitan
Statitiscal Area) USA – Canada
Kota memiliki beberapa kriteria sebagai berikut :
· Penduduk 50.000 jiwa atau gabungan 2 kota dengan
total penduduk 50.000 jiwa.
· Gabungan kota-kota kecil dengan masing-masing jumlah
penduduknya @ 15.000 jiwa.
· Menunjukan hubungan antara aspek ekonomi dan sosial.
· 75 % penduduknya bekerja di sektor non pertanian.
· Mayoritas penduduk bekerja di kota.
· Kepadatan penduduk 150 jiwa/mil atau 375 jiwa/Ha.
2. Menurut Ir. Sutami (1976)
Kota dipandang sebagai Koldip (Koleksi, Distribusi dan
Produksi).
3. National Urban Development Strategi (NUDS),
1985
Kota sebagai pusat pelayanan kegiatan produksi, distribusi
dan jasa-jasa yang
mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.
4. Djoko Sujarto (1992)
Kota memiliki pengertian sebagai berikut :
#Demografis
Pemusatan penduduk tinggi dengan kepadatan tinggi
dibandingkan dengan daerah
sekitarnya.
#Sosiologis
Adanya sifat heterogen, budaya – urbanisasi yang mendominasi
budaya desa.
#Ekonomis
Adanya proporsi lapangan pekerjaan yang dominan di sekitar
non pertanian seperti
industri, pelayanan jasa,Transport dan pedagang.
#Fisik
Dominasi wilayah terbangun dan struktur binaan.
#Administrasi
Suatu wilayah wewenang yang dibatasi oleh suatu wilayah
yuridikasi yang ditetapkan
berdasarkan peraturan yang berlaku.
5. Bhudy Tjahyati Soegiyoko (1999)
#Kota sebagai pusat pelayanan jasa, produksi, distribusi,
serta pintu gerbang atau simpul
transportasi bagi kawasan permukiman dan wilayah
produksi sekitarnya.
#Sebagai tempat tinggal sebagian besar penduduk kota, setiap
tahunnya selalu
bertambah jumlahnya.
CIRI-CIRI MASYARAKAT PERKOTAAN
adapaun ciri-ciri masyarakat perkotaan adalah sebagai
berikut :
- Kehidupan keagamaan berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
- Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
- Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktorkepentingan daripada faktor pribadi.
- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh
Ciri kehidupan kota adalah sebagai berikut:
- Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
- Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya.
- Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
- Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
- Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
- Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu
sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi.
(stereotip ini kemudian menyebabkan penduduk kota dan pendatang mengambil sikap
acuh tidak acuh dan tidak peduli ketika berinteraksi dengan orang lain. Mereka
mengabaikan fakta bahwa masyarakat kota juga bisa ramah dan santun dalam
berinteraksi).
Kota kecil (town) yang didefinisikan sebagai
sebagai suatu pemukiman perkotaan yang mendominasi
lingkungan perdesaan dalam pelbagai segi. Yang perlu mendapat tekanan di sini
adalah pengertian “dominasi“. Dalam hubungan ini kota kecil bukan sekedar kota
karena ukurannya yang lebih besar dari pada desa. Sebuah desa hanya melayani
orang-orang perdesaan.
kota besar (city) yang menurut Bergel didefinisikan
sebagai
suatu pemukiman perkotaan yang mendominasi sebuah kawasan
(region), baik pedesan maupun perkotaan. Dalam banyak hal perbedaan antara kota
kecil dan kota besar hanyalah bersifat gradual. Tetapi satu karakteristik dari
kota besar yang tidak dimiliki kota kecil adalah kompleksitasnya. Kota kecil
tidaklah mengandung kompleksitas semacam itu. Kota kecil walaupun dalam derajat
tertentu memiliki fungsi ganda, namun hakekatnya hanya satu fungsi saja yang
dikembangkan. Yang lain tetap dalam taraf elementer. Kota besar di lain pihak
meliputi dominasi dalam sistem keagamaan, kebudayaan, politik, ekonomi dan
kegiatan rekreasional yang rumit. Penduduk kota besar terdiferensiasi
berdasarkan daerah asal, agama, status, pendidikan, dan pola-pola tingkah laku
Karakteristik kota
1. Besarnya Peranan kelompok sekunder
2. Anonimitas merupakan ciri kehidupan masyarakat
3. Bersifat heterogen
4. Mobilitas sosial tinggi
5. Tergantung pada spesialisasi
6. Hubungan antara orang yang satu atau lebih didasarkan kan
atas kepentingan dari pada kedaerahaan
7. Lebih banyak terdapat lembaga atau fasilitas untuk
mendapatkan barang dan pelayanan.
8.Lebih banyak Merubah Lingkungan
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa setiap permukiman
yang bukan kota atau yang berada di luar kota adalah desa. Tetapi kota sendiri
bervariasi model dan bentuknya
#1. Kotapraja atau Kotamadya.
Di samping sejumlah tipe kota lainnya, paling umum ditemui
kota-kota yang menjadi ibukota propinsi di seluruh Indonesia adalah kotamadya.
Secara administratif ia setingkat dengan daerah kabupaten (dahulu dikenal juga
istilah daerah tingkat dua).Tipe kota ini dipimpin oleh seorang walikota yang
dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya bersangkutan.
#2. Kota administratif
yaitu tipe kota yang secara administratif sudah mempunyai
walikota sendiri yang diangkat oleh pejabat berwenang, namun tidak memiliki
dewan legislatif sendiri. Kota ini merupakan kota peralihan.
#3. Kota kabupaten.
Semua ibukota daerah kabupaten, kecuali yang berstatus
kotamadya.
#4. Kota kecamatan.
yaitu permukiman yang menjadi ibu negeri (kota) wilayah
kecamatan.
#5. Permukiman
yang karena fungsinya dapat dianggap sebagai kota seperti
pasar harian dan atau pekan (mingguan).
Peranan Kota
Kota yang telah berkembang maju mempunyai peranan yang lebih luas lagi antara lain sebagai berikut :
1. Sebagai pusat pemukiman penduduk.2. Sebagai pusat kegiatan ekonomi.3. Sebagai pusat kegiatan social budaya.4. Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintah serta tempat kedudukan pimpinan pemerintah.
FUNGSI KOTA :
*1. Kota berfungsi sebagai pusat industri
Dikatakan sebagai kota industri karena kegiatan industri
merupakan kegiatan yang paling menonjoldibandingkan dengan kegiatan-kegiatan
bukan industri. Pengertian industri itu sendiri meliputi berbagai jenis
kegiatan, antara lain berdasarkan jenisnya ( industri primer, industri
sekunder, dan industri tersier) berdasarkan jenis produksi ( industri kapal
laut, industri kapal terbang, industri mainan anak dan lain-lain).
*2 Kota berfungsi sebagai pusat perdagangan
Kota berfungsi sebagai pusat perdagangan dapat dilihat dari
cirinya yang memiliki pelabuhan-pelabuhan sebagai penunjang aktivitasnya.
Contoh kota-kota perdagangan besar bertaraf internasional
*3 Kota berfungsi sebagai pusat politik
Kota yang berfungsi sebagai pusat Politik dimana kota
tersebut terdapat pusat pemerintahan, pusat administrasi dan politik yang
umumnya untuk suatu negara atau Ibu kota Negara.
*4 Kota berfungsi sebagai pusat kebudayaan
Dalam hal ini potensi kulturalnya lebih menonjol dibanding
dengan fungsi-fungsi lainnya.
*5 Kota berfungsi sebagai pusat rekreasi atau
kesehatan.
Kota-kota yang berfungsi sebagai pusat rekreasi di dalamnya
mengandung sesuatu yang menarik bagi orang luar untuk dituju sebagai tempat
untuk berekreasi.
*6 Kota yang tidak mempunyai fungsi tertentu yang
menonjolKota Monte Carlo
Merupakan kota-kota yang usianya masih sangat muda/baru
biasanya kota kecil dengan fungsi-fungsinya sangat kompleks sehingga penonjolan
sesuatu masih terlihat lemah akibat dari belum mampu mengembangkan diri.
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN :
Seperti yang saya bilang di atas masyarakat perkotaan
awalnya berasal dari masyarakat pedesaan.Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan
dalam memecahkan suata permasalahan.
Kota dan desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memilikiperbedaan yang sangat significant. Yang membuat kota berbeda dengan desa menurut sayaadalah karena perbedaan pola fikir dan sudut pandang yang dianut penduduknya itusendiri. Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa diantaranya:
Kota dan desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memilikiperbedaan yang sangat significant. Yang membuat kota berbeda dengan desa menurut sayaadalah karena perbedaan pola fikir dan sudut pandang yang dianut penduduknya itusendiri. Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa diantaranya:
- Nilai sosial pada penduduk
Nilai social antar penduduk kota dan desa merupakan
salah satu hal yang paling terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika
didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu
tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desamenghabiskan waktu senggang
mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetanggalainnya sedangkan di kota,
mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agarterlihat hebat.
- Tingkat pendapatan
Jelas saja terlihat jika penduduk kota dan desa
memiliki perbedaan dalam hal tingkat.Biasanya penduduk didesa mendapatkan
penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya
penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi daribertani biasanya
digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dansebagiannya lagi untuk
dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di
dapat di warung ataupun pasar swalayan.
- Kemajuan teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika
dulu hanya orang-orangkota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam
sekarang seluruh lapisanmasyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Mengapa
penduduk di kota lebihmaju dalam bidang teknologi? Hal ini dikarenakan penduduk
kota lebih berpikiranterbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa
akan berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika
barang tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih
memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
- Nilai budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai
budaya pada penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum
tergeser budayanya denganbudaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota
yang sudah bercampurdengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya
dapat masuk ke dalamkehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan
modern. Jika di desamasih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara
lainnya ketika panen danmengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan
penduduk kota yang lebihmemilih untuk berkumpul di warung kopi
dan menghabiskan waktu disana.
- Jumlah penduduk
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota)
biasanya setiap tahunmeningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang
yang mudik pastimembawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah
nasib denganharapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Hal ini pulalah
yang menyebabkanperbedaan jumlah penduduk yang sangat significant. Kota-kota
besar penuh denganorang-orang desa yang melakukan urbanisasi dengan harapan
dapat merubah hidup.Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang
memiliki lading untuk di olah.Jadi jika kehidupan di kota yang memiliki banyak
penduduk ramai berbeda dengan didesa yang ramai jika sanak saudara yang lain
pulang mudik.
MASYARAKAT PERDESAAN DAN MASYRAKAT PERKOTAAN
PELAPISAN SOSIAL :
Pelapisan Sosial : perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya.Pelapisan sosial muncul karena adanya sesuatu yang dianggap berharga dalam masyarakat. Menurut Pitirim Sorokin, sistem Pelapisan adalah pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas – kelas secara bertingkat, yang diwujudkan dalam kelas tinggi, kelas sedang dan kelas rendah.
MENURUT PARA AHLI :
*Pitirim A. Sorokin :
pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas
secara bertingkat (herarkis). Perwujudannya adalah kelas-kelas tinggi dan kelas
yang lebih rendah. Selanjutnya Sorokin, mengemukakan bahwa inti dari lapisan
sosial adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban,
kewajiban dengan tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara
anggota-anggota masyarakat.
*Paul B. Horton dan Chester L. Hunt :
sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
*Soejono Soekanto :
pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan
berbeda-beda secara vertikal.
* P.J. Bouman :
golongan manusia dengan ditandai suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu menuntut
gengsi kemasyarakatan.
*Astried S. Susanto :
hasil kebiasaan hubungan antarmanusia secara teratur dan
tersusun sehingga setiap orang, setiap saat mempunyai situasi yang menentukan
hubungannya dengan orang secara vertikal maupun mendatar dalam masyarakatnya.
*Bruce J. Cohen :
sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas
yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
DASAR-DASAR PEMBENTUKAN PELAPISAN SOSIAL :
KEKAYAAN (MATERI) :
barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
KEHORMATAN :
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
KEKUASAAN DAN WEWENANG :
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya.
ILMU PENGETAHUAN :
Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan lain lain.
SIFAT PELAPISAN SOSIAL :
1) Pelapisan Sosial Terbuka :
ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Setiap orang memiliki kesempatan berusaha untuk menaikkan, menurunkan, maupun menstabilkan statusnya. - Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang rendah tingkat pendidikannya dapat memperoleh pendidikan yang lebih tinggi dengan usaha yang gigih.
2) Pelapisan Sosial Tertutup :
Pelapisan ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas (perpindahan) dari satu lapisan ke lapisan sosial yang lain. Dalam sistem ini, satu-satunya kemungkinan untuk masuk pada status tinggi dan terhormat dalam masyarakat adalah karena kelahiran atau keturunan.
3) Pelapisan sosial campuran :
sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
· Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan
umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
· Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang
berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
· Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
· Adanya orang-orang yang dikecilkan
diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
· Adanya pembagian kerja di dalam
suku itu sendiri
· Adanya pembedaan standar ekonomi dan
didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar.
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
- sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
Pelapisan sosial dalam masyarakat terjadi pada bidang:
1. ekonomi , yaitu menjadi kelas atas, menengah dan bawah
2. status sosial, yaitu berkaitan dengan kedudukannya di masyarakat
3. politik, yaitu berdasarkan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki seseorang
KESAMAAN DERAJAT :
Kesamaan Derajat Adalah : Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.intinya tidak ada perbedaan golongan atas atau golongan bawah.
NEGARA INDONESIA MEMULIKI LANDASAN MORAL ATAU HUKUM TENTANG PERSAMAAN DERAJAT :
#1. Landasan ideal : Pancasila
#2. Landasan konstitusional : UUD 1945 yaitu :
*Pembukaan UUD 1945 padea alinea ke 1,2,3,4
hak asasi mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang
sama dalam hukum dan pemerintahan serta hak asasi terhadap perlakuan tata
cara peradilan dan perlindungan hukum.
Alinea pertama adalah suatu pengakuan hak asasi kebebasan
atau kemerdekaan semua bangsa dari segala bentuk penjajahan dan penindasan
oleh bangsa lain.
Alinea kedua adalah pengakuan hak asasi sosial yang berupa
keadilan dan pengakuan asasi ekonomi yang berupa kemakmuran dan
kesejahteraan.
Alinea ketiga adalah hak kodrat yang dianugerahkan oleh
Tuhan Yang Maha Esa kepada semua bangsa.
Alinea keempat adalah memuat tujuan negara.
*Batang tubuh (pasal)UUD 1945 yaitu pasal
27,28,29,30,31,32,33,34.
Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang
dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 28,
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh
negara
Pasal 31 ayat 1 dan 2,
Yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
#3. Ketetapan MPR No IV/MPR/1999 tentang GBHN
Contoh Pelapisan Sosial
1. Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan,
ekonomi, atau social politik lebih banyak system pelapisannya dibandingkan
dengan di desa.
2. Pada masyarakat desa kesenjangan (gap) antara klas
eksterm dalam piramida social tidak terlalu besar.
3. Pada masyarakat kota antara klas eksterm yang kaya
dan miskin cukup besar. Di daerah pedesaan tingkatannya hanya kaya dan
miskin saja.
4. Pada umumnya masyarakt pedesaan cenderung berada
pada klas menengah menurut ukuran desa, sebab orang kaya dan orang miskin
sering bergeser ke kota. Kepindahan orang miskin ini disebabkan tidak
mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut transmigrasi. Apa yang
dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa tidak mampu
mengatasinya.
Contoh Kesamaan Derajat
Dalam lingkungan Berbangsa dan Bernegara :
1. Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum
dan keadilan.
2. Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh
pendidikan, pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
3. Pemerintah memberikan hak dan kewajiban yang sama
kepada warga negaranya.
Dalam lingkungan Masyarakat :
1. Aktif dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
2. Aktif dalam kegiatan social di masyarakat.
3. Tidak membeda bedakan golongan masyarakat di sekitar
rumah kita
Dalam lingkungan Sekolah :
1. Sekolah memberikan hak dan kewajiban yang sama
kepada murid.
2. Jika ada murid terkena musibah, maka guru dan
teman-temanya membantu.
Dalam lingkungan Keluarga :
1. Orangtua bersikap demokratis.
2. Orangtua memberikan hak dan kewajiban yang sama
kepada anak-anaknya.
3. Apabila salah satu anggota keluarga membutuhkan
bantuan, maka seluruh keluarga
berusaha membantu.
PELAPISAN SOSIAL DAN PERSAMAAN DERAJAT
Negara :
Istilah Negara merupakan terjemahan dari beberapa kata asing: state (Inggris), staat (Belanda dan Jerman), atau etat (Prancis). Secara terminologi, Negara diartikan sebagai organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam suatu kawasan, dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.Negara juga merupakan sebuah wilayah didalamnya terdapat sebuah aturan yang harus diikuti oleh setiap individu didalam wilayah tersebut. Apabila ada individu didalamnya tidak mematuhinya maka Individu tersebut merupakan warga negara yang tidak baik.
Asal Mula Terbentuknya Negara :
* Pendudukan (Occupatie)Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
* Peleburan (Fusi)Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
* Penyerahan (Cessie)Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
* Penaikan (Accesie)Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
* Pengumuman (Proklamasi)Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.
* O. Notohamidjojo :
Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
* Prof. R. Djoko Soetono, SH :
Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah pemerintahan yang sama.
* G. Pringgodigdo, SH :
Negara adalah organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang memenuhi persyaratan tertentu yaitu harus ada : Pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).
* Harold J. Laski :
Negara adalah persekutuan manusia yang mengikuti – jika perlu dengan tindakan paksaan – suatu cara hidup tertentu.
* Dr. WLG. Lemaire :
Negara adalah sebagai suatu masyarakat manusia yang teritorial yang diorganisir.
* Max Weber :
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu masyarakat.
* Roger H. Soltou :
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat.
* G. Jellinek :
Negara adalah organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu atau dengan kata lain negara merupakan ikatan orang–orang yang bertempat tinggal di wilayah tertentu yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memerintah.
* Krenenburg :
Negara adalah organisai kekuasaan yang diciptakan sekelompok manusia yang disebut bangsa.
* Plato :
Negara adalah persekutuan manusia yang muncul karena adanya keinginan manusia dalam memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam.
* Aristoteles :
Negara adalah persekutuan manusia dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan sebaik-baiknya
Unsur-Unsur Terbentuknya Negara :
1.Rakyat
Rakyat adalah semua orang yang berdiam dalam suatu negara atau yang menjadi penghuni negara. Rakyat merupakan unsur terpenting dari negara karena rakyatlah yang pertama–tama berkepentingan supaya oraganisasi dapat berjalan lancar dan baik.
2.Wilayah
Wilayah adalah : sebagai tempat untuk menetapnya atau tempat yang didiami oleh rakyat.
wilayah terbagi 3 : wilayah daratan.wilayah perairan,dan wilayah udara.
3.Pemerintah Yang Berdaulat
Menurut Utrecht, istilah “Pemerintah” mempunyai 3 pengertian :
#Pemerintah sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan atau perlengkapan dari seluruh alat perlengakapan negara yang berkuasa memerintah dalam arti luas yang meliputi badan legeslatif, eksekutif dan yudikatif.
#Pemerintah sebagai kepala negara atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara.
#Pemerintah sebagai organ (Badan) eksekutif, seperti Presiden, Wakil Presiden dan Menteri–Menteri negara (di Indonesia), Kabinet atau Dewan Menteri (di Inggris).
Memperhatikan pemikiran Utrecht, maka dapat kita simpulkan bahwa Pemerintah dalam arti luas itu meliputi gabungan semua alat–alat perlengkapan negara, sedangkan Pemerintah dalam arti sempit adalah Kepala negara saja atau Organ eksekutif.
Negara terbagi menjadi 3 :
Negara maju : sebuah negara yang apabila dilihat dari berbagai aspek seperti ekonomi, pemerintahan, dan aspek lainnya sudah maju. negara maju adalah negara yang tingkat kesejahteraan rakyatnya sudah sangat maju. Mampu bersaing melebihi negara-negara lain.
Negara berkembang : sebuah negara yang tingat kesejahteraan rakyatnya rendah dan masih terdapat problem-problem ekonomi. Selain itu dari aspek pembangunannya juga bisa dibilang rendah dibandingkan negara maju.
Negara miskin/terbelakang : sebuah negara dengan kondisi pembangunan, pemerintahan dan tingkat kesejahteraan rakyat didalamnya masih buruk. Biasanya negara terbelakang sangat mudah apabila dijajah, karena masih sangat rentan dengan tindakan negara lain.
Tujuan Negara :
1. Terdapat dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke 4
bunyinya "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial"
para ahli kewarganegaraan dan negarawan juga memiliki pendapat mengenai tujuan negara. Berikut pandangan mereka:
*Roger F. Soltau, tujuan negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
*Harold J. Laski, tujuan negara adalah menciptakan keadaan dimana rakyatnya dapat mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.
*Immanuel Kant, tujuan negara adalah membentuk dan memelihara hak dan kemerdekaan setiap warga negara.
*Nicolo Machiavelli, tujuan negara adalah untuk menghimpun dan memperbesar kekuasaan negara agar tercipta kemakmuran, kehormatan, dan kesejahteraan rakyat.
2. Di akui oleh negara lain secara de facto dan de jure
pengakuan de facto di sini adalah :
Pengakuan de facto adalah pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara yang dapat mengadakan hubungan dengan negara lain yang mengakuinya. Pengakuan ini diberikan berdasarkan realitas bahwa ada suatu masyarakat politik yang memenuhi ketiga unsur konstitutif seperti penduduk, wilayah, dan pemerintah berdaulat.
pengakuan de jure di sini adalah :
Pengakuan de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum dari negara lain. Bangsa yang telah mendapat pengakuan de jure akan diakui dalam dunia internasional sebagai bangsa yang berdaulat penuh.
Fungsi Negara
Warga Negara
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
sumber :
http://9triliun.com/artikel/2484/pengertian-negara.html
http://krsmwn.blogspot.com/2013/09/tujuan-negara-dan-fungsi-negara-menurut-para-ahli.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-warga-negara/
http://adeenjoy1.blogspot.com/
Istilah Negara merupakan terjemahan dari beberapa kata asing: state (Inggris), staat (Belanda dan Jerman), atau etat (Prancis). Secara terminologi, Negara diartikan sebagai organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam suatu kawasan, dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.Negara juga merupakan sebuah wilayah didalamnya terdapat sebuah aturan yang harus diikuti oleh setiap individu didalam wilayah tersebut. Apabila ada individu didalamnya tidak mematuhinya maka Individu tersebut merupakan warga negara yang tidak baik.
Asal Mula Terbentuknya Negara :
* Pendudukan (Occupatie)Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
* Peleburan (Fusi)Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
* Penyerahan (Cessie)Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
* Penaikan (Accesie)Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
* Pengumuman (Proklamasi)Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.
Teori-Teori Pengertian Negara Menurut Para Ahli
Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah pemerintahan yang sama.
Negara adalah organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang memenuhi persyaratan tertentu yaitu harus ada : Pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).
Negara adalah persekutuan manusia yang mengikuti – jika perlu dengan tindakan paksaan – suatu cara hidup tertentu.
* Dr. WLG. Lemaire :
Negara adalah sebagai suatu masyarakat manusia yang teritorial yang diorganisir.
* Max Weber :
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu masyarakat.
* Roger H. Soltou :
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat.
* G. Jellinek :
Negara adalah organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu atau dengan kata lain negara merupakan ikatan orang–orang yang bertempat tinggal di wilayah tertentu yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memerintah.
* Krenenburg :
Negara adalah organisai kekuasaan yang diciptakan sekelompok manusia yang disebut bangsa.
* Plato :
Negara adalah persekutuan manusia yang muncul karena adanya keinginan manusia dalam memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam.
* Aristoteles :
Negara adalah persekutuan manusia dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan sebaik-baiknya
Unsur-Unsur Terbentuknya Negara :
1.Rakyat
Rakyat adalah semua orang yang berdiam dalam suatu negara atau yang menjadi penghuni negara. Rakyat merupakan unsur terpenting dari negara karena rakyatlah yang pertama–tama berkepentingan supaya oraganisasi dapat berjalan lancar dan baik.
2.Wilayah
Wilayah adalah : sebagai tempat untuk menetapnya atau tempat yang didiami oleh rakyat.
wilayah terbagi 3 : wilayah daratan.wilayah perairan,dan wilayah udara.
3.Pemerintah Yang Berdaulat
Menurut Utrecht, istilah “Pemerintah” mempunyai 3 pengertian :
#Pemerintah sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan atau perlengkapan dari seluruh alat perlengakapan negara yang berkuasa memerintah dalam arti luas yang meliputi badan legeslatif, eksekutif dan yudikatif.
#Pemerintah sebagai kepala negara atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara.
#Pemerintah sebagai organ (Badan) eksekutif, seperti Presiden, Wakil Presiden dan Menteri–Menteri negara (di Indonesia), Kabinet atau Dewan Menteri (di Inggris).
Memperhatikan pemikiran Utrecht, maka dapat kita simpulkan bahwa Pemerintah dalam arti luas itu meliputi gabungan semua alat–alat perlengkapan negara, sedangkan Pemerintah dalam arti sempit adalah Kepala negara saja atau Organ eksekutif.
Negara terbagi menjadi 3 :
Negara maju : sebuah negara yang apabila dilihat dari berbagai aspek seperti ekonomi, pemerintahan, dan aspek lainnya sudah maju. negara maju adalah negara yang tingkat kesejahteraan rakyatnya sudah sangat maju. Mampu bersaing melebihi negara-negara lain.
Negara berkembang : sebuah negara yang tingat kesejahteraan rakyatnya rendah dan masih terdapat problem-problem ekonomi. Selain itu dari aspek pembangunannya juga bisa dibilang rendah dibandingkan negara maju.
Negara miskin/terbelakang : sebuah negara dengan kondisi pembangunan, pemerintahan dan tingkat kesejahteraan rakyat didalamnya masih buruk. Biasanya negara terbelakang sangat mudah apabila dijajah, karena masih sangat rentan dengan tindakan negara lain.
Tujuan Negara :
1. Terdapat dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke 4
bunyinya "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial"
*Roger F. Soltau, tujuan negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
*Harold J. Laski, tujuan negara adalah menciptakan keadaan dimana rakyatnya dapat mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.
*Immanuel Kant, tujuan negara adalah membentuk dan memelihara hak dan kemerdekaan setiap warga negara.
*Nicolo Machiavelli, tujuan negara adalah untuk menghimpun dan memperbesar kekuasaan negara agar tercipta kemakmuran, kehormatan, dan kesejahteraan rakyat.
2. Di akui oleh negara lain secara de facto dan de jure
pengakuan de facto di sini adalah :
Pengakuan de facto adalah pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara yang dapat mengadakan hubungan dengan negara lain yang mengakuinya. Pengakuan ini diberikan berdasarkan realitas bahwa ada suatu masyarakat politik yang memenuhi ketiga unsur konstitutif seperti penduduk, wilayah, dan pemerintah berdaulat.
pengakuan de jure di sini adalah :
Pengakuan de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum dari negara lain. Bangsa yang telah mendapat pengakuan de jure akan diakui dalam dunia internasional sebagai bangsa yang berdaulat penuh.
Fungsi Negara
- Penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan dalam masyarakat.
- Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan
- Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
- Fungsi pertahanan (menjaga negara dari serangan luar)
Warga Negara
Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.
Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.
Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu :
a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis, dan
b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil
Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945).
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
sumber :
http://9triliun.com/artikel/2484/pengertian-negara.html
http://krsmwn.blogspot.com/2013/09/tujuan-negara-dan-fungsi-negara-menurut-para-ahli.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-warga-negara/
http://adeenjoy1.blogspot.com/